Puasa Ayyamul Bidh



PuasaAyyamul Bidh
Oleh: Abdul Majid Ali Fikri
Pengertian Ayyamul bidh

Kalimat Ayyam adalah ism jama’ dari kata al-yaum yang bermakna hari. Sementara arti kata bidh adalah putih. Sehingga secara kalimat Ayyamul bidh berarti hari-hari putih atau cemerlang atau purnama. Di dalam agama Islam disunnahkan untuk melakukan puasa di hari-hari ayyamul bidh, yaitu pada tanggal 13, 14 dan 15 dari penanggalan hijriyah. Tidak ada keterangan apa alasannya puasa di hari-hari tersebut. Akan tetapi, menurut sebuah penelitian. Pada pertengahan bulan qomariyah biasanya diterangi oleh bulan yang bulat sempurna. Dan fenomena puncak pasang surutnya air laut terjadi pada tanggal tersebut seperti pasang surutnya kejiwaan manusia dan manusia cenderung berbuat keburukan di bulan purnama.
Sungguh bukan suatu kebetulan bahwa ajaran Rasulullah saw. yang disampaikan ribuan tahun yang lalu, mempunyai makna positif sekali bagi diri manusia. Seperti, pengendalian terhadap emosi kejiwaan manusia. Dan Rasulullah saw. memahami, bahwa hari-hari di bulan purnama merupakan kondisi labil emosi manusia. Maka dari itu untuk mengantisipasinya Rasulullah saw. menganjurkan umatnya untuk melaksanakan puasa di hari-hari tersebut sebagai penyeimbang dan menstabilkan potensi manusia dalam berbuat kebaikan.
Dalil-Dalil Hadits tentang anjuran untuk berpuasa 3 hari setiap bulan
Pertama, Dari Abu Huraira radiyallahu anhu, ia berkata:
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: Berpuasa tiga hari setiap bulannya. Mengerjakan shalat Dhuha. Mengerjakan shalat witir sebelum tidur”. (HR. Bukhari No. 1178).
Kedua, Dari Abu Dzar, Rasulullah saw. bersabda kepadanya:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Wahai Abu Dzar Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah)”. (HR. Tirmidzi No. 761 dan An-Nasai No. 2424).

Faedah berpuasa Ayyamul bidh
Dengan dalil-dalil yang telah disebutkan, maka faedah melakukan puasa ayyamul bidh adalah:
1.      Melaksanakan sunnah Rasulullah saw.
2.      Memberikan istirahat kepada anggota badan terutama perut yang bekerja sebagai pencerna makanan.
Setelah kita mengetahui dalil dan faedah dari puasa ayyamul bidh. Maka, penulis menyarankan untuk dapat berpuasa pada hari tersebut karena memiliki ganjaran yang sangat besar di sisi Allah swt. dan sungguh sangat sayang rasanya jika kita sebagai umat muslim untuk melewatkannya. Wallahu a’lam bi ash-Shawab.

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.